Polisi Ajak Nasabah Bank Manfaatkan Layanan Pengawalan Gratis
- 28 Agt 2026 00:59 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat yang membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk memanfaatkan layanan pengawalan gratis dari kepolisian. Imbauan itu disampaikan setelah polisi mengungkap kasus pecah kaca mobil yang menyebabkan seorang nasabah kehilangan Rp300 juta.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan mengatakan, layanan pengawalan diberikan tanpa dipungut biaya sebagai upaya mencegah nasabah menjadi sasaran pelaku kejahatan, terutama setelah melakukan transaksi di bank.
“Kami menyarankan nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar untuk memanfaatkan fasilitas pengawalan gratis dari kepolisian. Jangan pernah meninggalkan uang tunai atau barang berharga tanpa pengawasan di dalam kendaraan,” ujar Rofiq, Kamis, 27 Agustus 2026.
Imbauan tersebut menyusul terungkapnya aksi komplotan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di Banyuwangi pada 18 Mei 2026. Dalam kasus itu, korban kehilangan uang tunai Rp300 juta yang baru saja diambil dari bank saat ditinggal beberapa saat di dalam mobil.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial AS (37) dan AC (33) di Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah buron selama tiga bulan. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan residivis yang menyasar nasabah bank di sejumlah wilayah Tapal Kuda.
Rofiq menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu meminta bantuan pengawalan ketika membawa uang, perhiasan, atau barang berharga lainnya. Personel kepolisian akan memberikan pengamanan sesuai prosedur untuk meminimalkan risiko tindak kriminal.
Selain memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat juga diimbau tidak memberi tahu orang lain mengenai transaksi bernilai besar, menghindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta tetap waspada terhadap orang yang diduga mengikuti sejak keluar dari bank.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....