Buron 3 Bulan, Spesialis Pecah Kaca Banyuwangi Dibekuk di Sumbar
- 28 Agt 2026 01:53 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi - Pelarian dua pelaku spesialis pecah kaca mobil yang menggasak uang tunai Rp300 juta milik seorang nasabah bank di Banyuwangi akhirnya berakhir. Setelah buron selama tiga bulan, keduanya ditangkap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kedua tersangka berinisial AS (37) dan AC (33) merupakan warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. AS berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uang korban, sedangkan AC bertugas mengamati target dari dalam bank sekaligus menjadi pengemudi kendaraan pelarian.
“Kami berhasil menangkap dua tersangka di tempat yang berbeda setelah mengetahui keberadaan mereka di Bukittinggi,” ujar Rofiq saat konferensi pers, Kamis, 27 Agustus 2026.
Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut diduga telah beberapa kali menyasar nasabah bank di wilayah Tapal Kuda. Polisi menemukan pola kejahatan serupa yang pernah terjadi di Situbondo, Pasuruan, dan Jember sebelum aksi di Banyuwangi.
Menurut Rofiq, kedua pelaku juga merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa di wilayah Depok, Jawa Barat, dan Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada 2017 dan 2021.
“Ini memang jaringan residivis spesialis pecah kaca dan targetnya adalah nasabah bank,” kata Rofiq.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat pemecah kaca, alat congkel pintu mobil, helm yang digunakan saat beraksi, bukti transaksi, serta beberapa telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini bermula pada 18 Mei 2026 ketika Firliya Salsabila (21), warga Kecamatan Wongsorejo, kehilangan uang tunai Rp300 juta. Uang tersebut baru saja diambil dari bank dan ditinggalkan di dalam mobil saat korban membeli makanan di kawasan Jalan KH Harun, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....