Polisi Amankan Leasing yang Kabur ke Bali
- 04 Jul 2026 13:33 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Tim Unit Resmob Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengamankan MRA (30) seorang karyawan perusahaan pembiayaan (leasing) yang diduga menggelapkan uang setoran.
MRA kabur sejak awal Maret 2026. Ia diduga menghabiskan uang setoran motor konsumen sebesar Rp6.174.000. Seharusnya, uang tersebut disetorkan ke PT Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Situbondo.
"Tim Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku penggelapan dana leasing yang kabur ke Bali," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kata AKP Selimat, hampir satu tahun pelaku menghilang setelah menggelapkan uang setoran tersebut. Tim Unit Resmob Satreskrim berhasil menangkap pelaku di Kota Denpasar, Bali, pada 30 Juni 2026 sekitar pukul 18:00 WITA.
"Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 atau Pasal 486 KUHP," bebernya.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Infinix serta tiga lembar rekening koran yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita barang bukti, melaksanakan gelar perkara, serta menahan tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan, karena setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....