Motor Penjual Cilok Dicuri dan Berhasil Diamankan Polisi

  • 30 Jun 2026 21:15 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Motor penjual cilok, Yogia Trio Fanggih (21) warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, berhasil diamankan Polres Situbondo.

Yogia datang ke Polres Situbondo, saat Konferensi Pers di Halaman Polres Situbondo, Selasa, 30 Juni 2026. Ia hadir bersama pamannya, mengenakan jaket berwarna coklat kusam.

"Saya ke sini jemput sepeda yang dicuri dan berhasil diamankan polisi beberapa hari lalu," ujarnya kepada RRI, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia mengaku bahagia karena motor yang dikreditnya itu ditemukan, setelah hilang sejak 21 Juni 2026 di area parkir Wisata Bahari Pasir Putih di Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

"Motor saya hilang di area parkir Pasir Putih, pada Minggu, 21 Juni 2026 dini hari, saat saya bermalam di Pasir Putih sama teman-teman," ujarnya.

Ia berterima kasih kepada Polres Situbondo yang telah menemukan motor yang kurang setahun lunas. Motor itu dicicil dari hasil berjualan cilok, setelah disisihkan untuk kebutuhan belanja.

"Terima kasih pak polisi, karena motor saya sudah ditemukan. Ambil motor juga gak dikenakan biaya, cukup bawa STNK dan kontak motor saja," bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal mengaku berhasil mengamankan pelaku pencurian motor warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

"Terduga pelaku berinisial J ini yang melakukan pencurian motor di area parkir Pasir Putih," ucapnya.

Curanmor yang terjadi pada 21 Juni 2026 itu, terungkap pada Kamis, 25 Juni 2026 atau empat hari setelah adanya laporan kehilangan motor milik warga Situbondo di area parkir kawasan Wisata Bahari Pasir Putih.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor dengan cara merusak kunci pengaman dan kunci kontak kendaraan menggunakan kunci khusus," bebernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....