Sebulan, Delapan Kasus Kriminal Menonjol Terungkap
- 30 Jun 2026 18:42 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Dalam kurun waktu satu bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengungkap delapan kasus kriminal menonjol dan mengamankan sembilan tersangka.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, komitmen Polres Situbondo, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya adalah menekan angka kriminalitas salah satunya curanmor.
"Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian, untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga ketertiban masyarakat," ujar Kapolres Bayu, saat Konferensi Pers di Polres Situbondo, Selasa, 30 Juni 2026.
Kata Kapolres Bayu, pengungkapan kasus kriminalitas menonjol juga karena partisipasi masyarakat dan peran media yang mendukung. Polres berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada masyarakat yang aktif dan rekan-rekan media yang selalu mendukung kami. Berkat dukungan tersebut, kami bisa menjadi lebih baik dalam melayani dan melindungi warga," ucapnya.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal menyebut bahwa delapan kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian motor, dan pencurian hewan.
"Semua tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Situbondo," ucap AKP Selimat Akmal.
Salah satu kasus yang diungkap yakni penangkapan pelaku curanmor di wilayah Besuki, saat petugas melaksanakan patroli kring serse pada dini hari. Dua pelaku kakak-beradik berhasil diringkus di Exit Tol Situbondo Barat, hanya dalam waktu 15 menit setelah beraksi.
Kedua tersangka mengaku telah beraksi di 10 lokasi. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil Grand Livina milik pelaku yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
"Tim URC masih terus melakukan pengejaran untuk mengamankan barang bukti lainnya," imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....