Kakak Beradik Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

  • 24 Jun 2026 16:47 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo, meringkus dua pelaku pencurian motor yang merupakan kakak beradik, di Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat mengatakan, pelaku berhasil diamankan sekaligus barang bukti, setelah 15 menit terjadinya aksi pencurian motor melalui operasi kring serse.

"Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 02:30 Wib di sebuah rumah di Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Bungatan," ujar AKP Selimat, Rabu, 24 Juni 2026.

Korban aksi pencurian bernama Rasuli (42). Menurut keterangan korban, sepeda motor miliknya diparkir di teras rumah. Pelaku diduga merusak kunci kontak kendaraan hingga akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Aksi pelaku sempat diketahui korban, dan langsung melakukan pengejaran, tapi pelaku berhasil melarikan diri," ucapnya.

Petugas kring serse saat beroperasi, mendapatkan informasi dari korban, dan langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah 15 menit kemudian, pelaku berhasil dibekuk dan diamankan.

"Kurang lebih 15 menit setelah aksi pencurian terjadi, pelaku berhasil diamankan di kawasan pertigaan pintu keluar Tol Situbondo,” ucap Selimat.

Petugas mengamankan dua pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik, yakni IF (26) dan MA (19), warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Polisi juga mengamankan empat buah anak kunci letter T yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian kendaraan.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario nomor polisi P 2853 FL milik korban yang baru saja dicuri. Petugas turut menyita satu unit Honda Beat Street tanpa plat nomor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Besuki.

Salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri ke area persawahan saat proses pengejaran. Namun berkat kesigapan anggota URC Satreskrim Polres Situbondo, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan yang terus melakukan patroli dan kring serse untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor,” tambah AKP Selimat.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menambah pengamanan kendaraan dan segera melaporkan apabila mengetahui ada gangguan kamtibmas atau kriminalitas melalui Call Center Polri 110 Gratis 24 jam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....