Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amukan Massa

  • 23 Jun 2026 17:09 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Polisi menyelamatkan terduga pencuri sapi dari amuk massa di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kapolsek Banyuputih Iptu Untoro Windu Priyadi mengatakan, Polsek Banyuputih berhasil mencegah aksi main hakim sendiri terhadap T warga Desa Sumberwaru, yang diduga mencuri sapi milik MT (59) warga setempat.

"Personel kami bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat langsung melakukan langkah-langkah persuasif untuk menenangkan warga dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Banyuputih," ujar Windu Priyadi, Selasa, 23 Juni 2026.

Windu menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika warga menemukan seekor sapi yang diduga milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang saat digembalakan di kawasan hutan Baluran pada Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut keterangan korban, sapi betina miliknya yang sedang bunting itu hilang saat digembalakan di kawasan hutan Baluran. Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu, 21 Juni 2026 malam, sapi miliknya ditemukan terikat di lahan milik warga setempat.

"Korban mendapat informasi dari warga bahwa ada seekor sapi dengan ciri-ciri sama seperti milik korban dalam keadaan terikat di lahan milik warga setempat," ujar Windu Priyadi.

Setelah mendengar informasi itu, korban langsung mengecek ke lokasi dan meyakini bahwa sapi tersebut adalah miliknya yang hilang. Keterangan sejumlah saksi bahwa sapi tersebut dititipkan pria berinisial T, yang merupakan warga setempat.

"Situasi sempat memanas karena sebagian warga meminta agar terduga pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," bebernya.

Windu Priyadi mengapresiasi sikap masyarakat desa setempat yang akhirnya menyepakati agar pelaku diamankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami apresiasi masyarakat yang akhirnya mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada Kepolisian,” tegasnya.

Saat ini kasus dugaan pencurian hewan ternak tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Banyuputih dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....