DPO Diringkus Tim URC Anti Begal di Bali
- 13 Jun 2026 21:14 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Dua orang pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal, Satreskrim Polres Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat mengatakan, dua orang DPO yakni DEF (38) warga Kecamatan Banyuputih dan D (40) warga Kecamatan Panji. Keduanya tertangkap di Pulau Bali.
"Keduanya punya kasus yang berbeda. DEF kasus pencurian dengan pemberatan sedangkan D, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Keduanya diamankan di Bali," ujar AKP Selimat, Sabtu, 13 Juni 2026.
Kedua pelaku kejahatan ditangkap di daerah berbeda di Pulau Bali. DEF diamankan saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar Bali. Sedangkan D, diamankan di Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali.
DEF melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone Kecamatan Banyuputih. Ia merusak tembok samping dan mengambil sejumlah barang berharga pada September 2025.
Sedangkan D, melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kabur saat akan diamankan pada Desember 2025. Sedangkan aksi pencabulan dilakukan pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.
"Sudah lama kami incar keduanya, dan berkat kegigigan tim URC Anti Begal, keduanya dapat kami ringkus dan akan menjalani proses hukum selanjutnya," ucap AKP Selimat.
AKP Selimat mengemukakan, Tim URC Anti Begal melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum, dan kabur keluar daerah.
“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar, meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegasnya.
AKP Selimat menegaskan bahwa pembentukan Tim URC Anti Begal tidak hanya fokus pada penanganan kasus jalanan, tetapi juga sebagai unit reaksi cepat dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....