Pria di Banyuwangi Ketahuan Mencuri Buah Jeruk
- 27 Apr 2026 21:46 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi - Seorang pria pelaku pencurian buah jeruk tertangkap tangan oleh warga di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Senin (27/4/2026).
Pelaku yang diketahui bernama Supriyadi (40) warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi itu sempat diarak keliling kampung oleh warga setempat, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
"Pelaku diamankan warga sekitar pukul 03:00 Wib, saat diduga mencuri jeruk di lahan milik warga setempat," ujar Kapolsek Purwoharjo Iptu Agus Suhartono.
Kapolsek Agus Suhartono menjelaskan, aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Jumadi yang melihat gerak-gerik mencurigakan di area persawahan dan kemudian melaporkannya ke kepala dusun.
“Saksi melihat seseorang yang mencurigakan di sawah, kemudian melaporkannya kepada kepala dusun,” terang Kapolsek Agus.
Warga bersama perangkat desa setempat mendatangi lokasi untuk memastikan pencurian jeruk. Di lokasi ditemukan motor Honda Grand bernomor polisi P 5597 WQ dengan keranjang berisi jeruk hasil curian.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil buah jeruk dari lahan milik warga,” ucap Kapolsek Agus.
Hasil kesepakatan korban bersama warga dan perangkat desa setempat, bahwa kasus ini akan diproses hukum agar ada efek jera dari pelaku. Akibat pencurian buah jeruk itu, korban mengalami kerugian hingga Rp2,5 juta.
"Korban bersama perangkat desa sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....