Motif Ekonomi, Pencuri Meteran Air Rugikan Rp71 Juta

  • 22 Apr 2026 18:54 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Kasus pencurian meteran air yang marak terjadi di Banyuwangi pasca Lebaran akhirnya terungkap, Rabu, 22 April 2026. Polisi menetapkan PA (29), warga Kecamatan Songgon, sebagai tersangka dengan motif ekonomi.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan tersangka nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan terdesak kebutuhan hidup. Tersangka mengaku telah mencuri 28 unit meteran air sejak awal April 2026.

“Hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Motif ekonomi inilah yang mendorong tersangka melakukan tindak pidana,” ujar Lanang, Rabu 22 April 2026.

Barang hasil curian kemudian dibongkar untuk diambil komponen bernilai jual, seperti tembaga dan kuningan, sebelum dijual sebagai rongsokan. Meski dijual dengan harga murah, dampak kerugian yang ditimbulkan cukup besar. Berdasarkan perhitungan PUDAM Banyuwangi, total kerugian mencapai sekitar Rp71 juta.

“Dari puluhan meteran itu, nilai kerugian ditaksir Rp71 juta,” jelas Lanang.

Direktur PUDAM Banyuwangi, Abd. Rahman, menyebut meteran yang telah dibongkar tidak dapat digunakan kembali karena mengalami kerusakan permanen.

“Barang ini sudah dirusak, tidak mungkin dipasang lagi,” kata Rahman.

Rahman mengatakan jumlah kehilangan di lapangan lebih besar dari pengakuan tersangka. PUDAM mencatat sedikitnya 160 unit meteran pelanggan hilang, dengan laporan terbanyak berasal dari wilayah perkotaan.

Gelombang pencurian tersebut mulai meningkat sejak awal April 2026 atau pasca perayaan Lebaran. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dengan modus serupa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....