Polisi Ringkus Komplotan Curas di Moncel
- 05 Apr 2026 08:23 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, Jawa Timur, meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi beberapa hari lalu di Dusun Moncel, Desa Juglangan, Kecamatan Panji.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga Situbondo, kini berhasil diamankan.
"Kami mengamankan tiga orang pemuda yang melukai korbannya di Dusun Moncel, Desa Juglangan, beberapa hari yang lalu," ujar Agung Hartawan, Minggu (5/4/2026).
Pelaku pencurian dengan kekerasan itu berhasil diamankan berkat pengembangan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Jangkar, Situbondo.
"Pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras tim gabungan dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, dan Unit Reskrim Polsek Panji," bebernya.
Agung menceritakan bahwa penangkapan komplotan pelaku Curas ini berawal dari penangkapan tersangka Curanmor di wilayah Kecamatan Jangkar pada Jumat (3/4/2026) yang kemudian dikembangkan.
"Saat anggota kami mengamankan tersangka bernama R (21) atas kasus curanmor di Desa Jangkar, kami menginterogasi dan pelaku mengaku bahwa ia juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Moncel bersama dua rekannya," ucap Agung.
Berbekal pengakuan berharga tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat memburu identitas yang dikantongi. Di hari yang sama, polisi sukses meringkus dua pelaku lainnya, yakni R (22) dan I (19). Ketiga pemuda asal Kecamatan Jangkar ini pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Situbondo.
Berdasarkan catatan kepolisian, tindak kejahatan ketiga pelaku ini menimpa Sandi Prayuda, warga Desa Klampokan, pada Senin dini hari (2/2/2026) silam. Saat korban tengah mengendarai Honda Vario 150 sendirian melintasi Jalan Moncel sekitar pukul 01:00 Wib.
Sandi Prayuda tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang berboncengan tiga. Tanpa basa-basi, para pelaku menendang kendaraan korban hingga korban terjatuh. Tak berhenti sampai di situ, salah satu pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka di punggung bagian kanan dan kiri. Dalam kondisi korban terluka, para pelaku dengan leluasa membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta milik korban.
"Selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, bukti yang kami kantongi sangat kuat. Kami berhasil mencocokkan sarung celurit dan sebuah sandal sebelah kiri milik pelaku yang sempat tertinggal di TKP. Polisi juga mengamankan celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, baju korban yang sobek, serta hasil visum," ungkapnya.
Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....