Polisi Situbondo Ringkus Komplotan Curas

  • 04 Apr 2026 21:30 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil meringkus empat orang yang diduga merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (4/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, empat orang pelaku pencurian motor diringkus setelah polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan berbekal rekaman CCTV.

"Awalnya kami berhasil meringkus dua orang tersangka inisial MRS (21) dan JYA (19) yang diduga mencuri motor di wilayah Kecamatan Jangkar, yang berhasil kami telusuri melalui rekaman CCTV," ujar Agung Hartawan.

Penangkapan dua orang pemuda oleh Tim Resmob itu tidak hanya menyelesaikan kasus pencurian motor, tetapi juga membongkar keterlibatan salah satu pelaku yakni MRS dalam aksi kejahatan di lokasi lain.

"Ternyata MRS juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang lain, dan berhasil kami bongkar," ucapnya.

Dalam proses pendalaman, terungkap fakta baru bahwa tersangka MRS pernah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Moncel, Desa Juglangan, Kecamatan Panji.

"Dalam aksi itu, MRS mengaku beraksi bersama dua rekannya yang lain. Berbekal pengakuan tersebut, saat itu juga Unit Resmob langsung melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain yakni pria berinisial IAM dan ARH," tegas Agung Hartawan.

Saat ini, keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, motor Honda Beat Street milik korban, motor NMAX sarana kejahatan, serta dua buah ponsel telah diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....