Polisi Ungkap Pencurian Handphone di Poster

  • 29 Mar 2026 22:42 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, mengungkap kasus pencurian handphone milik petugas kesehatan di Pos Terpadu Exit Tol Prosiwangi, Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Minggu (29/3/2026).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, aksi pelaku terekam CCTV Pos Terpadu di Exit Tol Prosiwangi, sehingga memudahkan petugas untuk menangkap pelaku.

"Pelaku mengambil handphone salah satu petugas tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Berkat respons cepat dan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diringkus," ujar Agung Hartawan.

Agung Hartawan mengemukakan, lorban berinisial ZR kehilangan handphone pada waktu subuh. Saat kejadian, korban yang sedang istirahat di dalam pos terpadu tersebut, tidur dan meletakkan handphone Samsung A10S di samping badan.

"Sekitar pukul 04:30 Wib, ketika korban terbangun untuk melaksanakan sholat Subuh, ia kaget karena handphone miliknya hilang," ucap Agung Hartawan.

Polisi langsung mengecek rekaman CCTV pos, dan tampak jelas pada pukul 04:15 Wib, ada seorang pria berkaus hitam, berambut semir merah, dan memiliki tato di kedua tangannya, masuk ke posko,

"Melalui rekaman CCTV, pelaku ini sangat cepat menggasak hanphone milik korban," jelas Agung Hartawan.

Berbekal ciri-ciri fisik tersebut, Tim Resmob Polres Situbondo langsung disebar untuk memburu pelaku. Kerja keras kepolisian membuahkan hasil. Pada Jumat (27/3/2026) pukul 12:30 Wib, anggota tim Resmob wilayah timur berhasil mengamankan pelaku.

"Petugas sedang melaksanakan Kring Serse dan memergoki seorang pria dengan ciri-ciri persis seperti di CCTV sedang berada di SPBU Arjasa," ucapnya.

Saat itulah, tanpa membuang waktu, polisi langsung menyergap terduga pelaku yang diketahui berinisial YC (33), pria asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ia tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap fakta baru yang tak kalah mengejutkan. Sebelum beraksi di Poster Exit Tol Situbondo, YC ternyata lebih dulu mencuri sebuah sepeda gunung milik warga di pinggir jalan raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur," ungkapnya.

Sepeda gunung hasil curian itulah yang digunakan pelaku sebagai kendaraan untuk mencari mangsa di sepanjang jalan. Dan ternyata, pelaku adalah orang yang pernah diamankan pada Hari Selasa (22/3/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Panji.

"Saat itu pelaku kepergok akan melakukan pencurian sepeda ontel milik warga. Saat itu karena korban tidak mau melaporkan sehingga petugas hanya melakukan pembinaan dan memulangkan pelaku," bebernya.

Pelaku mengaku telah menjual handphone korban ke sebuah konter di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi dengan harga sangat murah, yakni Rp100 ribu.

Pelaku mengaku, uang hasil penjualan handphone itu dibelikan alkohol 70% oleh pelaku untuk dikonsumsi, cat semprot (pilox) hitam dan stiker untuk menyamarkan warna sepeda curian.

Berbekal pengakuan pelaku, polisi langsung bergerak ke Banyuwangi dan berhasil menyita barang bukti hanphone korban dari tangan pembelinya. Kini, YC beserta barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Situbondo.

"Pelaku kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dari hasil pengecekan penyidik, pelaku ternyata adalah residivis kasus pencurian serupa di wilayah Majalengka pada tahun 2023," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....