Petugas Amankan Anak Punk Diduga Palak Pengendara

  • 19 Mar 2026 08:55 WIB
  •  Jember

RRI.CO ID, Situbondo - Petugas Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Situbondo, mengamankan empat orang anak punk yang ditengarai kerap melakukan pemalakan di lokasi traffic light Panji.

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengaku, pengamanan empat orang anak punk itu berawal dari laporan warga melalui Lapor 110, polisi akhirnya begerak cepat.

"Kami bergerak cepat dan mengamankan empat orang anak punk yang berada di area traffic light Panji," ujar Rachman Fadli, Kamis (19/3/2026).

Rachman Fadli Kurniawan mengaku bahwa sekelompok anak punk itu dilaporkan seringkali meminta uang secara paksa sehingga pengguna jalan atau pengendara merasa terancam.

"Karena merasa terancam, akhirnya mereka melaporkan kepada kami dan langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan anak-anak punk itu," bebernya.

Saat petugas datang ke lokasi di kawasan traffic light Panji, petugas langsung menginterogasi sekumpulan anak punk untuk memastikan kesesuaian laporan warga.

"Kami interogasi di tempat, dan mereka mengakui telah melakukan pemalakan terhadap warga," ucap Rachman Fadli.

Ada empat orang pemuda yang diamankan di lokasi kejadian yakni PN (21) dan FP (19) asal Desa Kotakan, K (19) asal Kelurahan Mimbaan, serta seorang remaja yang masih di bawah umur berinisial I (16) asal Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil pemalakan," bebernya.

Keempat pemuda beserta barang bukti uang tunai itu langsung diamankan ke Mapolres Situbondo untuk diproses lebih lanjut, agar mereka tidak mengulang kembali perbuatan yang melanggar hukum itu.

"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Rachman Fadli.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....