Angka Kriminalitas Naik hingga 31,43 persen
- 13 Mar 2026 18:02 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Situbondo - Polres Situbondo, Jawa Timur, merilis angka kriminalitas pada periode Januari hingga Februari 2026 meningkat 31,43 persen yakni dari 70 kasus menjadi 92 kasus.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama periode Januari hingga Februari 2026 terus dievaluasi.
"Hasil evaluasi awal tahun ini, tercatat adanya tren kenaikan angka kriminalitas. Kasus perjudian merupakan salah satu tindak kejahatan yang mengalami peningkatan," ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan data Polres Situbondo, kenaikan angka kriminalitas yang paling menonjol dan menjadi atensi bersama yakni kasus perjudian dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Grafik angka kriminalitas mengalami tren kenaikan, kami tidak tinggal diam dan terus bekerja keras merespons setiap laporan masyarakat," bebernya.
Di sisi lain, keberhasilan penegakan hukum dan penyelesaian perkara oleh jajaran Satreskrim maupun Satresnarkoba mengalami peningkatan sebesar 58,06 persen.
"Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Keseriusan polisi menyapu bersih penyakit masyarakat juga dibuktikan lewat hasil Operasi Pekat Semeru 2026 menjelang Lebaran. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 112,11 gram sabu-sabu, ribuan butir pil trex, ratusan botol miras dan 5,1 kilogram bahan peledak mercon.
Dari sektor lalu lintas, Satlantas Polres Situbondo mencatat lonjakan drastis pada penindakan tilang aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Angkanya tak main-main, meroket hingga 7.400 persen pada Februari 2026.
"Kami terus bekerja dengan mengevaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk menekan angka kriminalitas, narkoba, maupun balap liar," imbuh Kapolres Bayu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....