Korban Ledakan Petasan Meninggal setelah Dirawat Sembilan Hari

  • 26 Feb 2026 19:05 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Abdur Rahman (15) salah satu korban ledakan petasan di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia, Kamis (26/2/2026).

Abdur Rahman dirawat selama sembilan hari di RSUD dr. Soebandi, Jember, karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh akibat terkena ledakan petasan pada Rabu (18/2/2026). Abdur Rahman dirujuk ke Jember karena lukanya parah.

"Tadi siang saya mendapat kabar bahwa Abdur Rahman, salah seorang korban ledakan petasan, meninggal dunia setelah dirawat selama sembilan hari di RSUD dr. Soebandi Jember," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.

Ada tujuh orang korban ledakan petasan, satu di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian atas nama Supriyadi (50). Sementara enam orang lainnya dilarikan ke RSUD Asembagus. Beberapa jam kemudian, Abdur Rahman dirujuk ke Jember.

"Memang luka bakar Abdur Rahman ini sekitar 90 persen. Jadi sekujur tubuh mengalami luka bakar. Sedangkan lima orang lainnya luka bakar sekitar 50 persen," terang Bayu.

Lima orang yang dirawat di RSUD Asembagus sudah dipulangkan dan menjalani rawat jalan. Kondisinya terus membaik. Meski demikian, kelima korban belum bisa dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengaku bahwa sudah ada 11 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik untuk kelanjutan kasus ledakan petasan. Mereka adalah tetangga rumah yang menjadi sumber ledakan petasan.

"Sebanyak 11 orang sudah kami panggil untuk memberikan keterangan terkait ledakan petasan. Kalau kelima orang korban hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan," tegasnya.

Diinformasikan RRI sebelumnya, terjadi ledakan petasan pada Rabu (18/2/2026) di rumah Kulsum (60) yang turut menjadi korban ledakan. Total, ada tujuh orang korban ledakan petasan, dua di antaranya meninggal dunia.

Dua orang meninggal dunia yakni Supriyadi (50) dan Abdur Rahman (15). Sedangkan lima orang lainnya yakni Kulsum (60), Samsul (22), Riko (25), Fais (20) dan Fino (15) kondisinya terus membaik.

Hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, petugas mengamankan 18 item barang bukti di antaranya selongsong petasan diameter 4 sentimeter, panjang 15 sentimeter, sumbu, CCTV, baju, dan lainnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita