Polisi Amankan Seorang Pria Menjual Togel

  • 17 Feb 2026 17:09 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, meringkus seorang pria inisial SA (45) di sebuah warung di Kecamatan Jangkar.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, HK diamankan saat menjual togel jenis Hongkong di sebuah warung Kecamatan Jangkar pada malam hari.

"Pelaku kami tangkap pada Minggu (15/2/2026) malam saat menjual togel kepada warga Jangkar inisial SA," ujar Agung Hartawan, Selasa (17/2/2026).

Agung Hartawan mengemukakan, menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Satreskrim Polres Situbondo intensif menggelar patroli Kring Serse guna membersihkan penyakit masyarakat, salah satunya judi.

"Tersangka SA ini adalah warga Jangkar. Dia tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi tempatnya melakukan aktivitas judi togel di salah satu warung di Kecamatan Jangkar," bebernya.

Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian di lingkungannya. Petugas merespon dengan melakukan patroli King Serse.

"Begitu dilakukan pengecekan ke lokasi, tersangka kedapatan sedang melayani pembeli nomor togel dengan barang bukti catatan angka di kertas dan sejumlah uang tunai," ungkap Agung Hartawan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel untuk transaksi, uang tunai Rp177.000, tiga lembar kertas berisi rekapan nomor togel, dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor.

"Tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo. Ia dijerat dengan Pasal 426 KUHP terkait tindak pidana perjudian," ucapnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Situbondo tidak akan memberikan ruang bagi praktik judi dalam bentuk apapun. Patroli Kring Serse akan terus dimasifkan ke titik-titik rawan untuk aktivitas penyakit masyarakat.

"Kami ingin memastikan masyarakat Situbondo dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa gangguan penyakit masyarakat," tegasnya.

Agung mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas maksiat di lingkungannya untuk menjaga kesucian di bulan Ramadhan dan menjaga kondusivitas di wilayah hukum Situbondo.

"Laporkan kepada kami melalui Call Center 110 segala bentuk aktivitas maksiat yang ada di lingkungan masyarakat, guna menjaga kesucian bulan Ramadan," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....