Curi Amplifier Toa Masjid, Pria Diamankan Polisi

  • 09 Feb 2026 20:28 WIB
  •  Jember

RRI,CO.ID, Banyuwangi - AS, (28 tahun), warga Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi diamankan unit Reskrim Polsek Genteng Banyuwangi. AS ditangkap atas dugaan pencurian amplifier toa milik Masjid Kholilulloh di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi mengatakan, peristiwa pencurian itu diduga terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026. Kejadian diketahui saat salah seorang warga bernama Sakir hendak mengumandangkan azan Subuh.

“Saat mau azan, amplifier toa sudah tidak ada di tempatnya,” jelas Sujarwadi, Senin, 9 Februari 2026.

Setelah memastikan perangkat pengeras suara tersebut hilang, Sakir segera memberitahukan kepada pihak takmir masjid. Informasi itu kemudian disampaikan melalui grup WhatsApp Masjid Kholilulloh.

Sehari kemudian, Jumat, 6 Februari 2026, salah seorang teknisi masjid yang membuka marketplace melalui akun Facebook miliknya menemukan unggahan penjualan amplifier toa yang mirip dengan milik masjid yang hilang.

“Teknisi tersebut kemudian menghubungi pemilik barang dan disepakati transaksi di rumah terlapor,” ujar Sujarwadi.

Saat dilakukan pengecekan, nomor seri amplifier toa tersebut diketahui sama dengan milik Masjid Kholilulloh. Teknisi masjid kemudian menghubungi takmir dan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Genteng.

“Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Genteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Sujarwadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....