Pelaku Curanmor Pantai Boom Ditangkap
- 01 Feb 2026 21:50 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi - Kasus pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diungkap jajaran Polsek Banyuwangi. Seorang remaja berinisial GR (18), warga Kecamatan Nganjuk, diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banyuwangi guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Cristianto mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu berlangsung di area parkir salah satu kafe di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
Motor yang dicuri pelaku berjenis Honda GL 160 yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut milik ASI (37), warga Kelurahan Kebalenan, Kabupaten Banyuwangi.
“Korban merupakan pekerja di salah satu kafe di Pantai Boom,” tutur Hendry, Minggu 1 Februari 2026.
Usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan rekaman kamera pengawas. Dari hasil penelusuran tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda GL 160 dan rekaman CCTV,” ujar Hendry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung kawasan wisata, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terparkir dalam kondisi aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....