Curi HP Konter, Pemuda Asal Sapeken Sumenep Ditangkap

  • 26 Jan 2026 22:14 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi — Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial RAY (24), warga Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, atas dugaan pencurian telepon genggam di sebuah konter handphone.

RAY diduga mencuri satu unit handphone di konter BUB Cell yang berlokasi di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 15.25 WIB.

Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hendry Cristianto mengatakan, pelaku datang ke konter dengan berpura-pura sebagai sales dan meminta izin meminjam alat tusuk kartu SIM.

“Saat korban ke belakang untuk buang air kecil, pelaku memanjat kursi dan mengambil handphone yang berada di konter, kemudian meninggalkan lokasi,” ujar AKP Hendry, Senin, 26 Januari 2026.

Handphone yang dicuri pelaku diketahui bermerek Tecno Spark Go 1 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta.

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil kami amankan,” kata Hendry.

Saat ini, RAY telah diamankan di Mapolsek Banyuwangi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....