Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pencurian Motor

  • 11 Sep 2025 18:40 WIB
  •  Jember

KBRN, Banyuwangi: Polresta Banyuwangi membongkar sindikat pencurian motor yang beraksi di wilayah setempat. Tiga tersangka berhasil diamankan, masing-masing berasal dari dua jaringan berbeda.

Dua tersangka dalam satu jaringan adalah Narso Hadi Susanto (61), warga Situbondo, dan Bambang Heru (55), warga Bondowoso. Sementara satu tersangka lainnya, Apriansa (27), warga Glagah, Banyuwangi, merupakan bagian dari sindikat berbeda.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, Narso bertindak sebagai eksekutor pencurian, sedangkan Bambang berperan sebagai penadah. Mereka beraksi sepanjang Agustus dengan menyasar motor yang diparkir di rumah warga.

“Aksi pencurian dilakukan NH dengan kunci T untuk merusak kunci kendaraan. Beberapa kali pagar rumah juga dirusak. Setelah itu, motor hasil curian dijual kepada BH,” kata Rama dalam jumpa pers, Kamis (11/9/2025).

Rama menambahkan, keduanya merupakan residivis yang sudah tiga kali melakukan aksi serupa. “Tersangka NH dan BH ini sudah berpengalaman. Mereka sudah beraksi di tiga lokasi berbeda,” kata Kombes Rama.

Sementara itu, Apriansa menggunakan modus berbeda. Ia berpura-pura menjadi tamu penginapan dan mencuri motor milik penghuni lain ketika situasi sepi. Polisi menyebut, delapan unit motor berhasil diamankan dari dua jaringan ini.

Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi. NH dan AR dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan Bambang sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....