Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal Banyuwangi
- 15 Jul 2025 19:01 WIB
- Jember
KBRN, Banyuwangi: Unit Reskrim Polsek Banyuwangi menangkap RM (24), warga Dusun Pekarangan, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid. Polisi meyakini tersangka merupakan spesialis pencurian kotak amal dan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di lokasi lain.
Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Cristianto menjelaskan, aksi terakhir tersangka terjadi di Masjid Al Mukarromah, Jalan Sawo Indah, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, tersangka datang menggunakan sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi P 5613 XT.
“Tersangka menukar sepeda motor Supra miliknya dengan sepeda motor Yamaha Mio milik temannya sebelum beraksi. Diduga untuk menyamarkan identitasnya,” ujar Hendry, Selasa (15/7/2025).
Setelah berkeliling mencari sasaran dengan membawa obeng dari rumah, RM berhenti di Masjid Al Mukarromah. Karena pintu masjid terkunci, tersangka mencongkel jendela untuk masuk. Ia kemudian mendekati kotak amal dan merusak gembok engsel menggunakan obeng.
“Tersangka lalu mengambil uang tunai sekitar Rp7 juta dari dalam kotak amal,” ucap Hendry.
Usai beraksi, RM kembali menghubungi temannya untuk menukarkan motor yang dipinjam, lalu pulang ke rumah dengan sepeda motor Supra miliknya.
Pencurian tersebut diketahui pengurus masjid yang kemudian melapor ke Polsek Banyuwangi. Hasil penyelidikan mengarah pada RM, Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa obeng bergagang kuning serta satu kotak amal.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka diduga terlibat dalam sejumlah pencurian kotak amal lainnya di berbagai wilayah. “Kami menduga banyak kasus pencurian kotak amal yang melibatkan tersangka, termasuk di wilayah Rogojampi. Saat ini proses pendalaman terus kami lakukan,” kata Kapolsek.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....