Ayah Penyanyi FP Ditangkap Terkait Kasus Judi Online

  • 11 Jun 2025 18:30 WIB
  •  Jember

KBRN, Banyuwangi: Tertangkap bermain judi online, Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik asal Banyuwangi, FP, ditahan oleh kepolisian. Pria yang dikenal sebagai ayah dari pelantun lagu populer "Ojo Dibanding-bandingke" itu kini mendekam di rumah tahanan Mapolresta Banyuwangi.

Penangkapan Joko Suyoto dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. Ia menyebutkan bahwa status hukum Joko telah dinaikkan menjadi tersangka.

"Tersangka kami tangkap karena kasus judi online. Kini kami tahan di Mapolresta Banyuwangi," ujar Komang, Rabu (11/6/2025).

Penangkapan Joko dilakukan pada Selasa (10/6/2025) di sebuah toko kelontong milik Joko di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. Saat itu, Joko diketahui sedang memainkan judi online jenis Mahyong melalui ponselnya.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bukti berupa riwayat permainan, transaksi, dan percakapan terkait aktivitas judi online di perangkat tersangka," ungkap Komang.

Ia menambahkan, Joko mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif bermain judi untuk mengisi waktu saat menjaga toko. Judi online tengah menjadi perhatian serius jajaran Polresta Banyuwangi, dalam sebulan terakhir, lima orang tersangka kasus serupa telah diamankan.

"Ini mengindikasikan bahwa aktivitas judi online di Banyuwangi cukup marak. Kami akan terus lakukan pendalaman," kata Komang.

Dalam kasus ini, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp. 25 juta. Komang juga menyebut kemungkinan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika ditemukan unsur pendukung.

Kuasa hukum Joko, Charisma Adilaga Sugiyanto, menyatakan, kliennya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga tengah menganalisis bukti yang ada untuk mempertimbangkan langkah praperadilan atau permohonan penangguhan penahanan.

“Kami masih mengkaji semua aspek hukum. Saat ini kami siapkan upaya hukum lanjutan,” ungkap Charisma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....