Pelaku Penikaman di Banyuwangi Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

  • 03 Jun 2025 00:07 WIB
  •  Jember

KBRN, Banyuwangi: Kuncoro Dedi (22), terduga pelaku penikaman yang menyebabkan kematian seorang remaja di Kabupaten Banyuwangi, terancam dijerat pasal pembunuhan berencana. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, setelah proses penyidik, yang menemukan adanya unsur perencanaan dalam aksi pelaku.

“Jika melihat penjelasan pelaku dan saksi, ada jeda dua hari setelah insiden komentar di TikTok yang digunakan pelaku untuk merencanakan pertemuan dan penyerangan terhadap korban,” ujar Kompol Komang, Senin (2/6/2025).

Korban, Wiryadianto (20), warga Desa Cluring, menjadi sasaran kemarahan Kuncoro setelah komentar yang diduga tidak pantas terhadap kekasih pelaku WS (19), dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Tersangka merasa sakit hati dan mulai menelusuri identitas korban yang sebelumnya tidak dikenalnya.

Setelah memperoleh kontak dan lokasi korban, Kuncoro mengatur pertemuan yang disepakati terjadi di sekitar rumah WS di Kecamatan Gambiran, pada Minggu malam (31/5/2025).

“Tanpa basa-basi, tersangka langsung menendang dada korban dan menusuknya dengan senjata tajam jenis kerambit. Tikaman di bagian dada kanan itu menjadi penyebab utama korban meninggal di tempat,” ungkap Kompol Komang.

Penyidik kini mengkonstruksikan kasus ini dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Pasal 340 menjadi fokus utama kami karena pelaku memiliki waktu dan niat untuk merencanakan aksinya,” kata Kasat Reskrim Komang.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata kerambit yang digunakan pelaku, serta alat komunikasi milik tersangka dan para saksi. Jenazah korban juga telah menjalani proses otopsi di rumah sakit.

“Hasil awal otopsi menunjukkan adanya luka robek cukup lebar pada dada kanan korban, yang dipastikan menjadi penyebab kematian,” ujar Kompol Komang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....