Gasak Motor Petani di Sawah, Pemuda Cluring Dibekuk Polisi

  • 04 Mei 2025 20:31 WIB
  •  Jember

KBRN, Banyuwangi: SH (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik seorang petani di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Aksi pencurian tersebut terjadi di pinggir jalan area persawahan saat korban tengah mencari rumput.

Kapolsek Cluring, Iptu Putu Ardana, mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025). Sepeda motor yang menjadi sasaran pelaku adalah Honda Supra dengan nomor polisi P 4364 TS.

"Motor tersebut milik seorang petani berinisial Pa, berusia 69 tahun, warga Dusun Wringinpitu, Desa Plampangrejo," jelas Iptu Putu pada Minggu (4/5/2025).

Korban, Pa, mendapati motor yang diparkirnya di pinggir jalan sawah telah raib saat hendak pulang. Akibatnya, ia terpaksa berjalan kaki menuju rumah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cluring.

Berbekal laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Keesokan harinya, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pemuda yang sebelumnya terlihat mengendarai motor yang ciri-cirinya sesuai dengan milik korban.

Setelah diinterogasi oleh petugas, pemuda yang diketahui berasal dari Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. DAn motor curiannya telah menggadaikannya seharga Rp 600 ribu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra dalam kondisi telah dipreteli, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta uang tunai sebesar Rp 122 ribu yang merupakan sisa hasil penggadaian.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....