Oknum Kades di Lumajang Menjalani Rehabilitasi Narkoba

  • 14 Apr 2026 20:54 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Lumajang- Sebanyak dua warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, berinisial S (61) dan B (46), menjalani rehabilitasi medis setelah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Langkah ini difasilitasi Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba sebagai bentuk penanganan berbasis pendekatan kesehatan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan kasus terungkap dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan sabu di wilayah Lumajang. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan S dan B beserta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Hasil tes urine keduanya positif mengandung zat narkotika. Dari keterangan, keduanya mengaku mengonsumsi sabu secara bersama untuk pemakaian pribadi,” ujar Kombes Abast, Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik mengkategorikan keduanya sebagai penyalahguna untuk diri sendiri, bukan pengedar. Polda Jatim kemudian berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jawa Timur. Hasil asesmen merekomendasikan rehabilitasi rawat inap di Pusat Rehabilitasi Nawasena: S selama tiga bulan dan B selama enam bulan.

Penanganan ini mengacu pada Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Bersama BNN-Menkes-Mensos-Menkumham No. Perber/01/III/2014 tentang Penanganan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, serta SEMA No. 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna ke Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial.

Kombes Abast menegaskan, penegakan hukum terhadap narkotika tidak berhenti pada pemidanaan.

“Pendekatan rehabilitasi penting untuk memutus rantai ketergantungan dan mencegah dampak sosial yang lebih luas,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Penyalahgunaan narkotika bukan solusi, melainkan awal dari berbagai persoalan yang dapat merusak masa depan,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....