Belasan Motor Terlibat Aksi Balap Liar Diamankan Petugas

  • 15 Feb 2026 21:50 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Petugas Satlantas Polres Situbondo, mengamankan belasan motor yang diduga terlibat aksi balap liar di beberapa titik lokasi yang menjadi langganan balap liar, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Belasan motor milik para pemuda itu diamankan saat Pleton Siaga Polres Situbondo menggelar patroli untuk menertibkan aksi balap liar yang kerap terjadi setiap Jumat dan Sabtu malam, hingga minggu dini hari.

"Kami menggelar patroli untuk menertibkan aksi balap liar dan suara bising knalpot brong mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari," ujar Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan.

Nanang Hendra mengemukakan, patroli menyisir berbagai titik yang dilaporkan warga sebagai "zona merah" balap liar. Patroli dimulai dari Mapolres Situbondo menuju arah timur melintasi Jalan PB. Sudirman.

"Dari Jalan PB Sudirman, kami masuk ke area pemukiman di Jalan Raya Desa Duwet hingga simpang tiga jembatan Desa Duwet, yang selalu dijadikan titik kumpul para remaja," bebernya.

Patroli terus bergerak ke arah selatan menuju Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan melintasi Jalan Desa Peleyan, Jalan Anggrek, hingga Jalan Kenanga. Fokus utama patroli juga diarahkan ke jantung kota yang meliputi Jalan Diponegoro, dan Jalan Pemuda.

"Jalan Argopuro ini menjadi atensi khusus kami karena sering dijadikan lintasan balap liar. Penyisiran berakhir di pertigaan lampu merah Jalan Basuki Rachmat dan Jalan A Yani," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen Polri dalam merespon cepat setiap keluhan masyarakat, baik melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polres Situbondo.

"Kami mendata setiap laporan dan aduan masyarakat, lalu kami tindak lanjuti dengan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Situbondo," terang Kapolres Bayu.

Dalam patroli tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor di lokasi simpang tiga Desa Duwet dan simpang empat lampu merah Jalan Argopuro. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk diberikan sanksi tegas berupa tilang.

"Kami berikan sanksi tilang untuk memberikan efek jera bagi mereka yang selalu melakukan aksi balap liar meskipun dilarang," ucapnya.

Meskipun bertindak tegas, AKBP Bayu memastikan personel di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis melalui edukasi langsung kepada para remaja yang terjaring patroli.

"Kami juga mengedukasi para remaja tersebut, bahwa balap liar itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi pengguna jalan lain. Selain itu, suara bising knalpot sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat," imbuhnya.

Kapolres Bayu menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor terhadap kepolisian terdekat, apabila menemui situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi, salah satunya melihat aksi balap liar.

"Jangan ragu untuk menghubungi layanan Call Center 110. Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan kami siap merespon setiap aduan masyarakat. Bersama-sama kita jaga kondusivitas Situbondo," imbuh Kapolres Bayu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....