Satreskoba Amankan Pemuda Diduga Pengedar Pil Trex

  • 27 Jan 2026 16:22 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 112 pil trex dari tangan seorang pemuda inisial EL (24).

El diringkus karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) di sekitar lingkungan lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Banyuputih.

"Ya benar, anggota kami mengamankan El (24)di sebuah tempat pencucian motor di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih," ujar Kasat Narkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwodadi, Selasa (27/1/2026).

Kata Tatang, penangkapan ini bermula dari laporan para tokoh agama dan tokoh masyarakat kepada Kapolres Situbondo. Laporan tersebut berdasarkan keresahan warga dengan adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang.

"Keresahan tokoh agama dan tokoh masyarakat ini karena obat-obatan terlarang ini sudah menyasar siswa di lingkungan sekolah," bebernya.

Pengungkapan dugaan peredaran pil trex ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, sampai berhasil mengamankan tersangka di tempat cuci motor di jalur pantura, Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih.

"Saat digeledah, anggota kami menemukan barang bukti berupa 112 butir pil trex yang sudah dikemas dalam puluhan plastik klip siap edar. Kami juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi," jelas Tatang.

Saat ini, tersangka yang merupakan warga Situbondo ini kini telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 435 Jo pasal 138 serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan perkara untuk memutus rantai peredaran Okerbaya di wilayah hukum Situbondo. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Apabila ada informasi terkait kamtibmas atau kriminalitas salah satunya terkait narkoba, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Polri 110 atau Whasapp pengaduan 0811-3391-1000." imbau Iptu Tatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....