KPK Nilai Desa Sukojati Masih “On Track” Desa Antikorupsi

  • 06 Mei 2026 18:46 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi masih berada dalam koridor "On Track" sebagai desa anti koruspi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan KPK, Rabu, 6 Mei 2026.

Wakil Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto mengatakan, monev dilakukan untuk memastikan komitmen desa tetap terjaga sejak penetapan pada 2022.

“Kami menilai kembali komitmen Desa Sukojati, apakah masih konsisten dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan,” ujar Andhika, Rabu 6 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, tim KPK didampingi Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi. Tim mendengarkan pemaparan pemerintah desa, testimoni dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda, serta melakukan pengecekan lapangan.

Andhika menjelaskan, terdapat lima indikator penilaian desa antikorupsi, yakni pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemdes Sukojati. Sejauh ini desa ini masih memenuhi indikator Desa Antikorupsi,” kata Andika.

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, turut mengapresiasi tata kelola administrasi Desa Sukojati yang dinilai rapi dan konsisten. Ia menyoroti keterbukaan informasi publik melalui media sosial desa yang aktif.

“Tidak semua desa konsisten memperbarui data setelah mendapat predikat Desa Antikorupsi. Sukojati justru mampu menjaga itu,” ungkap Anisa.

Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris, mengatakan pihaknya terus mengedepankan transparansi, termasuk dengan rutin mempublikasikan informasi pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, serta program pemberdayaan warga melalui situs resmi desa.

“Kami terus berupaya memperbaiki kekurangan berdasarkan masukan dari KPK, agar predikat ini bisa kami pertahankan,” ujar Aris.

Kepala Inspektorat Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menambahkan pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap desa-desa agar tata kelola tetap transparan.

“Perkembangan Desa Sukojati sangat baik dan bisa menjadi inspirasi bagi desa lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Ustadi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....