Tim Audit Mulai Hitung Kerugian Negara Kasus Sosraperda

  • 02 Okt 2025 13:52 WIB
  •  Jember

KBRN,Jember: Tim Audit dikabarkan mulai melakukan proses penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023/2024.

Proses penghitungan kerugian keuangan negara dinilai penting untuk melengkapi proses penyidikan serta pembuktian sebelum Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember melakukan penetapan tersangka dalam perkara itu.

"Hasil audit sampai saat ini masih terus dilakukan penghitungan kerugian negara, masih perlu waktu untuk tim," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra SH,MH saat dikonfirmasi RRI, Kamis (2/10/2025).

Selain proses penghitungan kerugian negara, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Jember juga secara marathon terus melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap para saksi.

Hingga Kamis (2/10) tercatat sebanyak 112 saksi yang telah diperiksa, terdiri dari unsur Dewan, Panitia Lokal (Panlok), Sekertariat Dewan hingga pihak rekanan.

"Minggu lalu ada 68 saksi yang telah kita minta keterangannya, minggu ini ada 44 orang saksi," tegas Ivan.

Ivan juga menegaskan, untuk terangnya seluruh rangkaian penyidikan, Tim penyidik juga akan memanggil para pihak terkait lainnya dalam penanganan perkara korupsi dengan potensi kerugian negara Rp 5,6 Milyar itu, Termasuk saksi SR yang sebelumnya ramai dikabarkan menjadi saksi Kunci terkait kasus tersebut.

"Memang untuk pemeriksaan awal, yang bersangkutan sudah pernah dipanggil 1 kali dan kemungkinan akan dipanggil di lain waktu karena saat ini masih banyak yang harus kita periksa untuk penghitungan ," tegasnya.

Sementara Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) yang sekaligus pelapor perkara korupsi Sosraperda, Mashudi Agus MM menyampaikan apresiasinya sekaligus mendorong Tim penyidik dan Tim Audit Kejaksaan untuk dapat segera menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan dan menentukan tersangka perkara korupsi dalam pengadaan makan dan minum Sosraperda DPRD Jember.

"Harapan saya selaku pelapor, pada bulan Oktober ini sudah ada penetapan tersangkanya," katanya singkat.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....