Saber Pungli Temukan Indikasi Kuat Praktek Pungli Pencairan DD di Jember

  • 16 Jan 2025 16:45 WIB
  •  Jember

KBRN, Jember: Kasus Video viral dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum camat kepada kepala desa terkait pencairan Dana Desa (DD) yang beredar di media sosial direspon serius Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Jember.

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Tim Saber Pungli terhadap pemilik akun tiktok Husni Thamrin serta keterangan sejumlah saksi lain, praktek pungli dalam pencairan Dana Desa itu terindikasi kuat benar adanya.

Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Jember Kompol Ferry Darmawan menyatakan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa terkait kasus video viral oknum camat itu, tim menemukan adanya indikasi dugaan yang mengarah terjadinya pungli.

"Memang ada indikasi yang mengarah kepada terjadinya pungutan liar oleh oknum camat tersebut di tahun 2021, namun sejauh ini pemeriksaan terus dilakukan terlebih dahulu dan kita laksanakan dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah hingga nanti kita laksanakan gelar perkara terlebih dahulu," ungkap Kompol Ferry Darmawan, Kamis (16/1/2025).

Selain sejumlah saksi dari pemilik akun tiktok yang mengunggah video dugaan pungli serta sejumlah kepala desa, Tim saber pungli juga telah meminta klarifikasi kepada oknum camat yang diduga melakukan pungli tersebut.

"Dari pemeriksaan tersebut memang ada dugaan terjadi pungli yang dilakukan oleh oknum camat sukowono yang menjabat tahun 2021 lalu, dan nanti hasilnya seperti apa akan perkembangannya kita sampaikan lebih lanjut ke teman-reman media," jelasnya.

Seperti diketahui, video berisi rekaman penyerahan sejumlah uang oleh seorang kepala desa kepada oknum camat di Kabupaten Jember jember beredar luas di media sosial.

Rekaman video dugaan pungutan liar (pungli) itu diunggah oleh akun Tiktok M Husni Thamrin.

Dalam rekaman video juga juga tertulis caption "Pemerasan oleh oknum Camat di Jember (Masih Aktif) kepada Kepala Desa setiap Pencairan Dana Desa'.

Saat dikonfirmasi pemilik akun Tiktok, M Husni Thamrin membenarkan bahwa rekaman video tersebut diunggah oleh dirinya.

"Memang saya yang mengupload video oknum camat yang masih aktif tersebut diduga kuat meminta setoran kepada kepala desa di wilayahnya pada saat pencairan Dana Desa," ujarnya kepada RRI, Kamis (2/1/2025).

Thamrin menjelaskan rekaman video itu ia dapat dari salah satu rekannya seorang kepala desa yang mengeluhkan terkait adanya dugaan pungli oleh oknum camat tersebut. Untuk sekali pencairan DD para kepala desa diminta dana bervariasi antara 4-5 juta rupiah.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....