Beredar Video Dugaan Pungli Dana Desa di Jember, Saber Pungli Bergerak Telusuri

  • 02 Jan 2025 23:27 WIB
  •  Jember

KBRN,Jember: Sebuah video berisi rekaman penyerahan sejumlah uang oleh seorang kepala desa kepada oknum camat di Kabupaten Jember beredar luas di media sosial.

Rekaman video dugaan pungutan liar (pungli) itu diunggah oleh akun Tiktok M Husni Thamrin. Dalam rekaman video juga juga tertulis caption "Pemerasan oleh oknum Camat di Jember (Masih Aktif) kepada Kepala Desa setiap Pencairan Dana Desa'.

Saat dikonfirmasi pemilik akun Tiktok, M Husni Thamrin membenarkan bahwa rekaman video tersebut diunggah oleh dirinya.

"Memang saya yang mengupload video oknum camat yang masih aktif tersebut diduga kuat meminta setoran kepada kepala desa di wilayahnya pada saat pencairan Dana Desa," ujarnya kepada RRI, Kamis (2/1/2025).

Thamrin menjelaskan rekaman video itu ia dapat dari salah satu rekannya seorang kepala desa yang mengeluhkan terkait adanya dugaan pungli oleh oknum camat tersebut.

"Informasi yang saya dapat kepala desa di wilayahnya selalu diminta setoran setiap pencairan Dana Desa, mereka takut dan khawatir saat tidak menyetorkan sejumlah uang maka saat melakukan pengurusan surat-surat atau membutuhkan tanda tangan camat tidak akan ditandatangani," tegasnya.

Menurut Thamrin, dari informasi setoran yang diterima oleh oknum camat tersebut bervariasi antara 4 juta hingga 5 juta rupiah untuk setiap pencairan dana desa.

"Kalau jumlahnya ada berapa banyak kades yang setor, dari informasinya semua kades yang ada diwilayahnya diminta untuk setor dengan nominal antara 4-5 juta setiap pencairan DD," sesalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qorni menyatakan tegas segera melakukan penyelidikan terkait beredarnya video dugaan pungli Dana Desa tersebut.

"Kita lakukan penyelidikan bersama Satgas Saber Pungli, jika informasi tersebut benar maka segera kita lakukan penindakan hukum," katanya singkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....