Polisi Dalami Kasus Dugaan Pornografi Oknum Videografer di Jember
- 27 Jun 2024 19:58 WIB
- Jember
KBRN, Jember: Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Polres Jember terus mendalami pemeriksaan kepada tersangka MU (27), oknum videografer yang diamankan Kepolisian pasca tertangkap tangan merekam video seorang perempuan saat tengah berada di dalam toilet cafe di kecamatan Sumbersari.
"Dari keterangan tersangka awalnya hanya mangaku merekam dan mengambil video hanya sekali, tapi setelah diperiksa ponselnya, penyidik menemukan ada tiga rekaman video serupa," ungkap Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto, Kamis (27/6/2024).
Sugeng menjelasnya tiga rekaman video itu sempat dihapus dari ponsel tersangka MU, namun penyidik berhasil mengamankan file video yang telah dihapus itu.
"Untuk kasus yang kita tangani yakni video yang diambil di salah satu cafe di kecamatan sumbersari, setelah kita cek ternyata juga ditemukan ada 3 rekaman video lain tersimpan di file sampah handphone milik tersangka MU," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, MU (27) oknum videografer tertangkap basah suami korban saat melancarkan aksinya merekam perempuan di toilet salah satu cafe di kecamatan Sumbersari.
Suami korban memergoki tersangka MU berada di dalam salah satu toilet dengan pintu masih terbuka dan merekam istrinya yang ada di dalam toilet disebelahnya.
Sontak Suami korban langsung menangkap Tersangka MU serta memeriksa handphone yang digunakan merekam melalui lubang celah lampu didalam toilet.
Saat memeriksa Handphone milik tersangka, suami korban menemukan rekaman video itu. Atas kejadian itu Suami korban bersama pemilik Cafe langsung membawa pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sumbersari.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU RI no. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Kompol Sugeng mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....