KKN Unmuh Jember, Berhasil Daftarkan NIB UMKM Sumberejo
- 18 Agt 2025 18:58 WIB
- Jember
KBRN,Jember: Kelompok 14 KKN Tematik Gelombang 2 Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) kembali mencatatkan capaian positif dalam program pengabdian masyarakat. Pada Sabtu (16/8/2025), mereka berhasil membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, Kelompok 14 melakukan pemetaan UMKM yang ada di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu dan menemukan sejumlah UMKM dengan potensi usaha yang cukup beragam. Melalui proses penyaringan, tim akhirnya menetapkan empat UMKM yang layak dan siap dibuatkan NIB.
Langkah ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa yang difokuskan pada peningkatan legalitas dan daya saing UMKM. Dengan adanya NIB, para pelaku usaha kini resmi tercatat sebagai badan usaha yang sah secara hukum, sehingga membuka peluang lebih luas untuk mendapatkan akses permodalan, pelatihan, hingga kemitraan bisnis.
Empat UMKM yang berhasil didaftarkan bergerak di berbagai bidang, antara lain usaha kuliner, usaha jahit, pengolahan susu kambing, serta produk olahan pertanian. Keberagaman sektor ini menunjukkan potensi ekonomi desa yang cukup luas dan dapat terus dikembangkan melalui pendampingan keberlanjutan.
Di balik pencapaian ini, para pelaku UMKM di Desa Sumberejo sebelumnya pernah menghadapi permasalahan serius. Beberapa di antaranya pernah menjadi korban penipuan dari lembaga tidak bertanggung jawab yang mengaku mampu mengurus perizinan usaha dengan cepat, namun justru merugikan mereka secara finansial tanpa hasil yang jelas. Kondisi tersebut sempat menimbulkan keraguan dan ketakutan untuk mengurus legalitas usaha secara mandiri.
Melihat persoalan ini, Kelompok 14 KKN Unmuh Jember hadir memberikan pendampingan langsung dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur resmi melalui sistem OSS. Kehadiran tim KKN tidak hanya memfasilitasi pembuatan NIB, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM agar terhindar dari praktik penipuan serupa di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, Kelompok 14 juga akan melakukan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan, minuman, serta produk olahan. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen, tetapi juga menjadi syarat penting untuk memperluas akses pasar, terutama ketika UMKM ingin menjangkau konsumen lebih luas hingga skala regional maupun nasional.
Melalui pendampingan ini, para pelaku UMKM diharapkan lebih siap memenuhi standar produksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kombinasi legalitas usaha melalui NIB dan sertifikasi halal, UMKM di Desa Sumberejo diproyeksikan memiliki daya saing yang semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Desa Sumberejo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....