Jenis-Jenis Pembayaran Qris dan Cara Mendaftarkannya

  • 28 Sep 2026 18:14 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember : Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari transaksi digital harian di Indonesia. Dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), QRIS dirancang untuk menyatukan berbagai kanal pembayaran dalam satu standar kode QR. Namun, tidak semua kode QRIS dibuat sama. Dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis QRIS yang disesuaikan dengan kebutuhan merchant dan pengguna.

Dilansir RRI dari laman bi.go.id, Senin 28 September 2026, QRIS mengakomodir 2 (dua) model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional. Berikut penjelasan mengenai 2 model QRIS tersebut :

  1. Merchant Presented Mode (MPM) : Dalam model ini terdapat 2 jenis QRIS yaitu MPM statis dan MPM dinamis. MPM Statis merupakan jenis QRIS yang paling mudah, merchant cukup memajang satu sticker atau print-out QRIS dan gratis. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM Statis sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil. Berbeda dengan yang statis, QRIS pada MPM dinamis dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone dan gratis. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak. QRIS MPM Dinamis sangat cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.

  2. Consumer Presented Mode (CPM) : Pada jenis ini, kode QR dicetak atau ditampilkan secara elektronik melalui layar komputer, mesin EDC, atau smartphone merchant setiap kali ada transaksi baru. Merchant memasukkan nominal transaksi terlebih dahulu ke dalam sistem. Sistem kemudian menghasilkan kode QR unik yang sudah berisi nilai pembayaran tersebut. Pembeli cukup memindai dan mengonfirmasi pembayaran tanpa perlu mengetik nominal lagi. Cocok untuk bisnis skala menengah hingga besar, minimarket, restoran, dan ritel modern yang membutuhkan kecepatan dan akurasi tinggi di kasir.

Untuk mendapatkan layanan QRIS, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan baik sebagai merchant atau pelaku usaha guna mempermudah proses transaksi pembayaran. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan :

  • Apabila belum memiliki akun merchant, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJP QRIS yang terdaftar  disini .

  • Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJP tersebut.

  • Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pembuatan kode QRIS oleh PJP.

  • PJP akan mengirimkan kode QRIS dalam bentuk cetak atau softcopy.

  • Install aplikasi merchant atau akses laman khusus merchant dari PJP yang digunakan.

  • PJP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima dan mengelola pembayaran yang diterima melalui QRIS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....