OJK Jember: Kredit BPR dan BPRS Sekarkijang Capai Rp2,17 Triliun

  • 21 Jul 2026 10:46 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mencatat penyaluran kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah Sekarkijang hingga Mei 2026 mencapai Rp2,17 triliun. Nilai tersebut tumbuh 4,28 persen secara tahunan (year on year/yoy), mencerminkan peran BPR/BPRS dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di daerah.

Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember dalam kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Semester I Tahun 2026 serta Penguatan Kapasitas Pegawai BPR/BPRS yang digelar di Yogyakarta, Rabu 15 Juli 2026. Kegiatan diikuti pengurus dan pegawai BPR/BPRS dari wilayah Sekarkijang yang meliputi Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan sekitarnya.

Kepala OJK Jember Aris Budiman mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut didominasi penyaluran pembiayaan ke sektor perdagangan besar dan eceran. Menurutnya, capaian itu menunjukkan industri BPR/BPRS masih memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Penyaluran kredit mencapai Rp2,17 triliun atau tumbuh 4,28 persen secara tahunan. Capaian tersebut mencerminkan peran aktif BPR/BPRS dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di daerah," ujar Aris Budiman, dalam rilis yang diterima RRI Selasa 21 Juli 2026.

Berdasarkan data OJK, Kabupaten Jember menjadi daerah dengan penyaluran kredit terbesar, yakni mencapai Rp989,58 miliar. Sementara Kabupaten Banyuwangi berada di posisi berikutnya dengan nilai kredit sebesar Rp267,08 miliar.

Selain memaparkan capaian kinerja, OJK Jember juga mendorong BPR dan BPRS meningkatkan pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor riil sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di daerah.

"SDM yang unggul menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta mendorong inklusi keuangan yang lebih luas, khususnya di daerah," kata Aris Budiman.

Dalam evaluasi tersebut, OJK juga membahas penguatan permodalan, penerapan tata kelola yang baik, pelindungan konsumen, serta penyusunan rencana aksi keuangan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....