DPRD Dorong Percepatan Raperda Perumda Ijen Tirta

  • 03 Nov 2025 15:59 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso: DPRD Bondowoso akhirnya kembali mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta. Langkah ini disebut sebagai titik balik untuk mengakhiri polemik panjang seputar manajemen PDAM dan membuka jalan menuju pengelolaan air bersih yang lebih profesional.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan, proses penyusunan raperda ini sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya hal tersebut, merupakan tindak lanjut dari pembahasan beberapa tahun lalu. Waktu itu DPRD meminta hasil audit sebagai bahan pertimbangan.

“Alhamdulillah sekarang sudah selesai dan draft-nya diserahkan kembali,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Menurut Dhafir, transformasi PDAM menjadi Perumda Ijen Tirta bukan sekadar perubahan nama, tetapi upaya serius untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini membelit manajemen.

“Selama ini sering terjadi beda pandangan dan tumpang tindih kewenangan. Dengan Perumda, strukturnya akan lebih jelas dan profesional,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu pembenahan penting adalah pemisahan manajemen antara unit air minum dan Ijen Water, yang selama ini masih berada dalam satu payung pengelolaan. “Kalau dulu semuanya jadi satu, sekarang dipisah agar kinerja lebih efisien dan transparan,” kata politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Dhafir menilai, perubahan status menjadi Perumda juga akan berdampak langsung terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, selama ini PDAM belum pernah menyumbang pendapatan bagi kas daerah meski telah menerima penyertaan modal besar.

“Total penyertaan modal kita sudah sekitar Rp 24 miliar sejak 1989, ditambah subsidi Rp 14 miliar. Tapi selama ini belum ada setoran PAD,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi lama tidak ideal karena PDAM terikat aturan bahwa kewajiban setor PAD baru berlaku jika pelanggan mencapai 70 persen dari jumlah kepala keluarga (KK) di Bondowoso.

“Itu aturan yang tidak masuk akal. Mana mungkin 70 persen KK di Bondowoso semua pelanggan PDAM. Karena itu, kita ubah. Supaya perusahaan bisa berkontribusi nyata, bukan hanya disubsidi terus,” tegasnya.

Dhafir juga memastikan, dengan perubahan status menjadi Perumda, manajemen dan jajaran direksi akan dirombak total. “Nanti tentu ada direktur utama dan direktur-direktur dengan pembagian tugas yang jelas. Pejabat yang sekarang tidak otomatis menjabat lagi. Semua akan melalui proses rekrutmen sesuai mekanisme,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam urusan pengangkatan direksi. “Yang jelas, DPRD tidak akan titip-titip. Kita ingin manajemen baru ini benar-benar profesional, punya visi membangun, dan mampu menambah PAD, bukan membebani daerah,” tandasnya.

Dhafir berharap, setelah Perumda Ijen Tirta terbentuk, Bondowoso benar-benar memiliki perusahaan air minum yang sehat, transparan, dan mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....