LPH UNEJ Resmi Terakreditasi, Dorong Percepatan Sertifikasi Halal
- 19 Sep 2025 21:49 WIB
- Jember
KBRN,Jember: Universitas Jember (UNEJ) resmi memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah mendapatkan akreditasi sebagai LPH Pratama dan siap beroperasi di wilayah Jawa Timur.Ketua LPH UNEJ, Maria Belgis, menjelaskan lembaganya bertugas memeriksa produk mulai dari bahan baku hingga distribusi agar sesuai standar halal.
“Keputusan fatwa halal tetap ditetapkan oleh MUI, sementara LPH bertugas memeriksa dan memastikan proses sesuai standar,” ujar Maria Kamis (18/9/2025).
LPH UNEJ kini melayani pemeriksaan produk makanan, minuman, dan sembelihan. Maria menambahkan, kehadiran LPH di kampus akan memudahkan pelaku usaha di Jember dan sekitarnya memperoleh sertifikat halal
“Kami ingin semua produk makanan dan minuman tersertifikasi agar konsumen merasa aman. Kesadaran masyarakat sangat penting agar pelaku usaha makin peduli dengan kehalalan produknya,” tegasnya.
UNEJ juga menyiapkan sosialisasi ke sekolah, industri kecil-menengah, serta menyediakan website dan Instagram untuk memudahkan pelaku usaha mendaftar.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar industri halal Indonesia semakin kompetitif,” ujar Maria.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya agar bersertifikasi halal, prosedur yang dapat dilakukan melalui LPH UNEJ dapat dimulai dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), menyiapkan penanggung jawab penyelia halal, serta melengkapi dokumen yang tersedia pada sistem BPJH. Selanjutnya, pelaku usaha dapat memilih LPH UNEJ sebagai pemeriksa di platform resmi BPJPH.
“Kami sudah menyiapkan website dan Instagram untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan informasi dan pendampingan,” tambah Maria.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....