Lindungi Petani, Pemda Bondowoso Didesak Buat Perda Kopi

  • 02 Jun 2025 13:38 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso : Saat ini pemerintah Bondowoso disebut akan kembali menggaungkan Bondowoso Republik Kopi. Untuk itu, para pelaku usaha kopi di Kabupaten Bondowoso merasa penting untuk mendorong pemerintah daerah agar segera membuat peraturan daerah (Perda) khusus mengatur komoditas kopi.

Dengan adanya regulasi resmi, diharapkan tercipta landasan hukum yang dapat mendukung perkembangan usaha kopi, melindungi hak-hak petani dan pengusaha, serta mempromosikan potensi kopi lokal di pasar nasional maupun internasional.

Dalam peraturan tersebut, diharapkan terdapat panduan mengenai standar kualitas, perlindungan terhadap indikasi geografis, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk kopi dari Bondowoso.

Moelyadi, Direktur Laboratorium Kopi Persahabatan, mengatakan, Perda ini akan menjadi aturan mengikat dalam melindungi nasib petani kopi Bondowoso.

"Perda itu harus diberlakukan, ini pemerintah kenapa, hanya buat Perda kok tidak bisa ," harapnya.

Menurutnya, desakan pembuatan Perda ini karena dirinya menemukan kopi Bondowoso yang dipetik hijau kemudian dijual keluar daerah.

"Dipetiknya hijau. Sakit lah hati ini, kopi kita sudah dicap kopi terjelek," ungkapnya.

Belum lagi, masih banyak kopi Bondowoso yang dibeli oleh orang luar. Kemudian, brandnya tak menggunakan brand Bondowoso.

Karena itulah, melalui Perda itu Moelyadi ingin pemerintah membuat sanksi dan aturan yang jelas terhadap perkopian Bondowoso. Salah satunya sanksi petik hijau kopi, dan pencantuman brand Bondowoso.

ADM Perhutani, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa ada juga kopi Probolinggo yang masuk ke Bondowoso. Kemudian, setelah di Bondowoso dibranding dengan mejadi kopi Bondowoso. Namun, ternyata kopi tersebut mendapatkan tanggapan kekecewaan.

"Setelah nyampek keluar, banyak kekecewaan. Kopinya tidak sesuai dengan cita rasa kopi yang ada di Bondowoso," ungkapnya

Dia menjabarkan potensi kopi di lahan Perhutani di Bondowoso-Situbondo mencapai 40 ribu hektar dari total 90 ribu total lahan. Namun yang dilaporkan lahan kopi baru 10 ribu hektar.

Dari potensi itu, 99 persen kopi di Bondowoso adalah di kawasan hutan. Hampir tidak ada di kawasan hutan. Kopi yang di bawah tegakan hutan menjadi kopi yang terbaik.

Untuk informasi, pemerintah kabupaten Bondowoso telah membranding diri sebagai Bondowoso Republik Kopi (BRK) pada sekitar tahun 2016.

Penyematan diri ini karena sebagian besar wilayah di Bondowoso, khususnya kawasan pegunungan Ijen dan Raung penghasil kopi arabika.

Kopi Bondowoso, khususnya yang telah berlabel Java Ijen-Raung Coffee telah memiliki sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang dihasilkan memiliki kekhasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....