Bulog Serap Gabah Petani Sesuai Harga Dan Kualitas Yang Ditetapkan Pemerintah

  • 15 Jan 2025 18:48 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso: Perum Bulog Bondowoso akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai keputusan baru Badan Pangan Nasional (Bapanas). Mulai 15 Januari 2025, Perum Bulog Bondowoso akan melaksanakan pembelian gabah dan beras petani berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat cadangan pangan di wilayah Perum Bulog Bondowoso.

Pemimpin Cabang Bulog Bondowoso Hesty Retno Kusumastuti, menyampaikan bahwa melalui Satuan Kerja (Satker) Penyerapan Gabah Beras, yang didukung oleh seluruh mitra penggilingan padi di Wilayah Kerja Kancab Bondowoso, akan melakukan penyerapan gabah sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami akan membeli gabah dan beras dengan harga yang mengacu pada HPP yang ditentukan, " katanya, Rabu (15/1/2025).

Untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, harganya ditetapkan sebesar Rp 6.500,- per kilogram.

" Apabila kualitas gabah berada di luar standar tersebut, maka akan diberlakukan harga penyesuaian atau rafraksi sesuai dengan tabel standar harga yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional,” jelas perempuan yang akrab disapa Hesty tersebut..

Bulog berharap kebijakan ini dapat membantu menciptakan sistem perdagangan gabah beras yang lebih berpihak pada petani, sekaligus memperkuat cadangan beras di Bondowoso dan Situbondo. Dalam pelaksanaannya, Bulog juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran penyerapan di masing masing Kabupaten wilayah kerja Perum Bondowoso.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....