Stok LPG Subsidi Masih Aman Menjelang Kenaikan Harga LPG di Lumajang
- 14 Jan 2025 20:34 WIB
- Jember
KBRN, Lumajang: Pemerintah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kilo berdasar dari regulasi yang baru.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Diskopindag Lumajang, Dadang Arifin Prestiawan, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan berdasarkan regulasi terbaru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg akan mengalami kenaikan sebesar Rp 2 ribu setiap tabung penyesuaian harga ini mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025.
Kenaikan harga LPG akan dimulai besok, 15 Januari 2025, harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan berubah dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung. Harga ini berlaku untuk distribusi resmi dari agen ke pangkalan, kemudian dari pangkalan ke konsumen.
Dadang menekankan pentingnya membeli LPG di pangkalan resmi karena pangkalan resmi memiliki identitas yang jelas dan wajib mematuhi HET yang ditetapkan. Jika konsumen menemukan harga di atas Rp 18 ribu, bisa dipastikan LPG tersebut dibeli dari pengecer.
"Pangkalan resmi harus menjual LPG sesuai HET, yaitu Rp 18 ribu per tabung. Jika harga lebih tinggi, kemungkinan itu berasal dari pengecer. Kami sarankan konsumen membeli di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga yang sesuai,”ujarnya Selasa (14/01/2025)
Meskipun demikian pengecer tetap diperbolehkan mendistribusikan LPG, namun jumlahnya dibatasi. Regulasi mengizinkan maksimal 20 persen kuota LPG dari pangkalan dijual ke pengecer. Namun, pengecer berada di luar alur distribusi resmi dari agen ke pangkalan, sehingga harga bisa lebih tinggi, Pemerintah juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg untuk wilayah Lumajang dalam kondisi aman.
"Kami sudah mengalokasikan stok LPG yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Lumajang. Konsumen tidak perlu khawatir dengan ketersediaan gas,”tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai dan mendukung distribusi yang lebih terorganisir.
Menjelang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg menjadi Rp 18 ribu per tabung, pantauan di beberapa toko kelontong di Lumajang menunjukkan harga jual masih stabil.
Saat ini, sejumlah pedagang tetap menjual dengan harga yang tidak jauh berbeda dari HET yang akan berlaku mulai 15 Januari 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....