Delapan Penimbun BBM di Jember Diamankan Polisi
- 30 Jul 2025 18:42 WIB
- Jember
KBRN, Jember: Polsek Bangsalsari mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM), pada Selasa malam (29/7/2025). Mereka ditangkap saat memindahkan BBM dari kendaraan ke dalam jeriken dan wadah lainnya, untuk diperjualbelikan secara ilegal di tengah kelangkaan BBM di wilayah Jember.
Kelangkaan BBM ini dipicu oleh keterlambatan pasokan dari Pertamina, yang menyebabkan antrean panjang. Kondisi ini hampir terjadi di seluruh SPBU Jember. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membeli BBM dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga jauh di atas HET, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per liter.
Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim menjelaskan, delapan orang yang diamankan berasal dari berbagai wilayah. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Delapan pelaku itu di antaranya HL (40) dari Kecamatan Rambipuji; JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60) dari Bangsalsari; MJH (30) dari Probolinggo; serta RDS (20) dan SC (40) dari Ajung.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit mobil Daihatsu Sigra, 5 sepeda motor, 8 jeriken berbagai ukuran, 1 drum, 1 galon air mineral, 4 selang, 2 corong, serta 120 liter BBM jenis Pertalite,” ujarnya.
Zazim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi situasi ini, serta melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....