Lima Provinsi Dengan Angka Perceraian Tertinggi Tahun 2024

  • 20 Agt 2025 10:56 WIB
  •  Jember

KBRN, Jember : Perceraian, secara definisi, adalah pembubaran ikatan perkawinan yang sah secara hukum, mengakhiri hak dan kewajiban pasangan suami istri. Namun, makna dan implikasinya jauh melampaui kerangka hukum semata. Proses ini melibatkan aspek psikologis, sosial, ekonomi, dan bahkan spiritual yang kompleks. Memahami perceraian bukan hanya tentang mengidentifikasi penyebabnya, tetapi juga tentang bagaimana individu dan masyarakat beradaptasi dengan perubahan fundamental yang terjadi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2024, berikut ini lima provinsi dengan angka perceraian tertinggi :

NoProvinsiAngka PernikahanAngka Perceraian1Jawa Barat292.969 88.842 2 Jawa Timur 271.406 77.658 3 Jawa Tengah 233.204 64.569 4 Sumatera Utara 66.682 15.752 5 Lampung 50.230 14.471

Berdasarkan data diatas, provinsi yang berada di pulau Jawa mendominasi dengan menduduki tiga posisi teratas dengan angka perceraian tertinggi. Sedangkan provinsi yang memiliki angka perceraian terendah didapatkan oleh provinsi Nusa Tenggara Timur dengan angka 485 perceraian, disusul provinsi Papua Barat dengan angka 487 perceraian, dan Maluku dengan angka perceraian sebanyak 623. Secara total pada tahun 2024 di Indonesia terdapat total angka pernikahan 1.478.302 pasangan dengan total angka perceraian yaitu 394.608.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....