5 Provisi Dengan Konsumen Rokok Terbanyak Versi BPS Tahun 2024
- 11 Des 2024 14:19 WIB
- Jember
KBRN, Jember : Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia dengan tingkat perokok yang cukup tinggi di dunia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2024, perokok di Indonesia dapat mengkonsumsi rata-rata 87,45 batang rokok per minggunya. Data tersebut mengalami peningkatan dari yang sebelumnya pada tahun 2023 berada di angka konsumsi rata-rata 85,42 batang rokok per minggu nya.
Jambi menjadi provisi di urutan pertama dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di Indonesia mencapai 128,17 batang per minggu. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang berada di angka konsumsi 123,51 batang rokok per minggu. Dengan kata lain para perokok di Jambi dapat menghabiskan kurang lebih 18 batang rokok dalam satu hari. Sulawesi Barat berada di peringkat 2 dengan angka konsumsi rokok 127,7 batang rokok per minggu dan rata-rata konsumsi rokok perhari kurang lebih sama dengan Jambi yaitu 18 batang rokok. Kemudian di peringkat ketiga ada provinsi Riau dengan konsumsi 124 batang rokok per minggu, disusul Kalimantan Tengah di peringkat ke 4 dengan konsumsi 121,06 batang rokok per minggu, dan terakhir di peringkat 5 yaitu Provinsi Kalimantan Utara dengan konsumsi rata-rata 120,36 batang rokok per minggu. Peringkat 3 sampai 5 memiliki rata-rata konsumsi rokok per hari yang kurang lebih sama yaitu 17 batang per hari nya.
Dilansir dari laman data.goodstats.id berdasarkan artikel jurnal di Nicotine & Tobacco Research, konsumsi rokok yang mencapai 15 batang per hari dapat dimasukkan dalam kategori perokok berat. Untuk itu pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Pemeritah (PP) tentang zat adiktif sebagai tindak lanjut dari UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang mengamanatkan pengamanan zat adiktif termasuk produk tembakau dan rokok elektronik. Sementara itu dari sisi Kementerian Kesehatan juga mendorong Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap kabupaten/kota guna menekan jumlah perokok dan perlindungan hak anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....