10 Kejahatan Konvensional Paling Marak Terjadi di Indonesia Tahun 2023
- 08 Okt 2024 08:36 WIB
- Jember
KBRN, Jember : Kejahatan konvensional merupakan jenis kejahatan terhadap jiwa, harta benda dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis baik dilakukan dengan cara-cara biasa maupun dimensi baru, yang terjadi dalam negeri. Berdasarkan survey yang dirilis Global Initiative pada tahun 2023, Indonesia berada di urutan ke 2 dibawah Myanmar pada indeks kejahatan terorganisir dengan nilai 6,85.
Dilansir dari databoks.katadata.co.id, berdasarkan Jurnal Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusniknas) Bareskrim Polri, sepanjang 2023 ada kurang lebih 430 ribu tindak pidana yang terjadi di Indonesia. Kejahatan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional dengan presentase mencapai 86,61%. Berikut ini adalah data 10 kejahatan konvensional dengan angka tertinggi pada tahun 2023 :
- Pencurian dengan pemberatan : 62.962 kasus
- Penganiayaan : 51.082 kasus
- Penipuan/Perbuatan Curang : 48.691 kasus
- Pencurian Biasa : 47.423 kasus
- Curanmor Roda Dua : 20,986 kasus
- Pengeroyokan : 16.461 kasus
- Pidana Terhadap Anak : 16.721 kasus
- Penggelapan : 14.241 kasus
- Penggelapan Asal-Usul : 12.787 kasus
- KDRT : 10.796 kasus
Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan serta rasa tidak aman ditengah-tengah masyarakat. Namun demikian, Polri terus berbenah diri dan berusaha menekan tingkat kejahatan tersebut dengan program-program seperti patroli rutin, pelayanan aduan masyarakat dll. Semoga di Tahun 2024 ini angka tersebut dapat menurun agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang lingkup masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....