PKKMB UNEJ Terapkan Ketat Larangan Bullying dan Kekerasan

  • 14 Agt 2026 20:58 WIB
  •  Jember
Video

RRI.CO.ID, Jember – Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jember (UNEJ) menjadi agenda rutin yang dilaksanakan dengan mengacu pada panduan dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H., mengatakan Selasa (11/8/2026) pelaksanaan PKKMB 2026 memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, khususnya terkait larangan perundungan atau bullying dan kekerasan terhadap mahasiswa baru.

“Berkaitan dengan PKKMB yang merupakan agenda rutin dan juga ada panduannya yang cukup ketat dari kementerian. Rambu-rambunya tidak boleh ada bullying, tidak boleh ada kekerasan. Itu betul-betul kita jaga dengan sangat serius karena kalau ada indikasi begitu ya habislah kita,” ujar Fendi.

Selain memastikan keamanan dan kenyamanan mahasiswa baru, UNEJ juga memastikan materi PKKMB disampaikan sesuai ketentuan. Materi yang diberikan terdiri atas materi nasional yang telah ditetapkan kementerian serta materi lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa dan lingkungan kampus.

“Dari aspek materi sudah ditentukan, ada materi nasional dari kementerian, sudah ditetapkan itu harus tersampaikan dan juga ada materi-materi lokal atau materi yang disesuaikan dengan kebutuhan kita,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan PKKMB yang terarah dan sesuai pedoman tersebut, UNEJ berupaya menciptakan lingkungan pengenalan kampus yang aman, edukatif, dan bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....