Di Balik Mimpi Bekerja di Luar Negeri, TPPO Mengintai
- 05 Agt 2026 09:44 WIB
- Jember
Video
RRI.CO.ID, Jember – Di balik impian memperoleh penghasilan lebih baik dengan bekerja di luar negeri, tersimpan ancaman yang masih menghantui banyak warga. Iming-iming gaji tinggi, proses keberangkatan yang mudah, hingga tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial terus menjadi pintu masuk praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Fenomena tersebut menjadi perhatian dalam diskusi yang digelar Migrant CARE Jember bersama pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Pertemuan itu tidak hanya membahas tren kasus TPPO, tetapi juga memperkuat sinergi untuk membangun layanan rujukan bagi korban serta memperluas edukasi mengenai migrasi aman hingga ke tingkat desa.
Koordinator Migrant CARE Jember, Bambang Teguh K, mengatakan pembentukan layanan rujukan merupakan gagasan yang telah didorong selama dua tahun terakhir. Menurutnya, penanganan korban tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang jelas antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
"Selama dua tahun terakhir kami terus mendorong lahirnya layanan rujukan bagi korban tindak pidana perdagangan orang. Kami juga ingin merangkul pemerintah maupun organisasi nonpemerintah agar memiliki dasar kesepahaman mengenai peran masing-masing dan titik sinerginya," ujar Bambang Sabtu (1/8/2026)
Bambang menilai pola perdagangan orang kini terus berkembang. Jika sebelumnya perekrutan calon pekerja migran lebih banyak dilakukan melalui sponsor, kini pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban. Tawaran pekerjaan dengan pendapatan besar yang beredar melalui Facebook, YouTube, hingga platform digital lainnya menjadi strategi baru yang membuat masyarakat semakin rentan menjadi korban.
Persoalan semakin rumit ketika keberangkatan dilakukan melalui jalur nonprosedural. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Jember, Juhenik, menjelaskan pemerintah kerap mengalami kesulitan melakukan pengawasan terhadap pekerja migran yang berangkat secara tidak berprosedur.
"Karena pemberangkatannya tidak resmi, pemantauan menjadi sulit. Namun kami tetap berupaya memfasilitasi pemulangan korban dengan bekerja sama bersama BP3MI maupun Disnaker Provinsi, baik melalui pengiriman ke Jember maupun penjemputan langsung," katanya.
Senada, Ketua SBMI Jember, Azim Heri Santoso, mengatakan sebagian besar korban berawal dari kondisi ekonomi yang sulit dan minimnya pemahaman mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri. Kondisi tersebut dimanfaatkan oknum yang menawarkan pekerjaan melalui media sosial dengan janji gaji besar dan berbagai fasilitas.
"Banyak masyarakat yang masih awam akhirnya mencari informasi melalui YouTube atau Facebook. Dari situ mereka dihubungi oleh pihak yang mengaku sponsor atau perusahaan, lalu dijanjikan gaji besar dan fasilitas lengkap. Kenyataannya, saat kami mendampingi korban, dokumen yang digunakan justru paspor kunjungan, bukan paspor untuk bekerja. Di situlah mereka akhirnya terjebak," ujarnya.
Persoalan perdagangan orang ternyata tidak berhenti pada aspek administrasi. Di sejumlah desa, dampaknya merambat hingga kehidupan keluarga. Kepala Desa Wonoasri, Meseran, menceritakan bahwa keberhasilan ekonomi sebagian pekerja migran sering kali harus dibayar mahal dengan kondisi sosial keluarga yang rapuh.
"Secara ekonomi memang ada yang berhasil, tetapi banyak anak-anak yang ditinggal orang tuanya justru putus sekolah. Mereka kehilangan pendampingan, lebih banyak terpengaruh lingkungan pergaulan hingga akhirnya terjerumus pada kenakalan remaja bahkan pernikahan dini karena kehamilan," ungkapnya.
Di sisi lain, upaya pencegahan terus dilakukan berbagai organisasi. Ketua KPI Jember, Dewi Eliana, mengatakan pihaknya membantu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dengan memfasilitasi pengurusan dokumen serta menghubungkan calon pekerja migran dengan lembaga dan penyalur yang legal.
"Kami membantu menyiapkan dokumen sekaligus menghubungkan calon pekerja migran dengan lembaga dan penyalur yang legal sehingga mereka tidak terjebak praktik perdagangan orang," katanya.
Perubahan modus perekrutan juga menjadi perhatian Mariana Oktavia dari Finance Ahimsa. Sepanjang 2026, pihaknya menemukan dua kasus TPPO yang berawal dari perekrutan secara daring. Menariknya, korban tidak hanya berasal dari kalangan berpendidikan rendah.
"Korban justru ada yang merupakan lulusan sarjana. Mereka aktif di media sosial dan mudah tergiur gaya hidup, konten flexing, serta tawaran pekerjaan dengan penghasilan besar. Karena itu literasi digital menjadi sangat penting agar masyarakat tidak mudah menjadi sasaran TPPO," jelasnya.
Sementara itu, Relawan Tanoker, Iwan, melihat alasan masyarakat bekerja ke luar negeri kini semakin kompleks. Selain tuntutan ekonomi, tekanan akibat utang, termasuk pinjaman online, membuat banyak orang mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan risiko.
"Kasus terakhir yang kami dampingi adalah pemulangan PMI dari Arab Saudi. Saat ini banyak calon pekerja migran yang berangkat karena terlilit utang, baik pinjaman online maupun pinjaman kepada tetangga. Kondisi ini membuat mereka semakin rentan menjadi korban perdagangan orang," ujarnya.
Diskusi tersebut menjadi pengingat bahwa perdagangan orang bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan ekonomi, literasi digital, dan ketahanan keluarga. Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, komunitas pendamping, hingga pemerintah desa, edukasi mengenai migrasi aman diharapkan semakin luas sehingga masyarakat memiliki bekal untuk mengenali risiko dan tidak mudah terjebak dalam praktik tindak pidana perdagangan orang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....