Lestarikan Tradisi Pojien, Karanganyar Dikukuhkan Sebagai Desa Budaya
- 31 Jul 2026 14:42 WIB
- Jember
Video
RRI.CO.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mencanangkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya dalam sebuah kegiatan yang mengusung tema Pojien, Kamis, 30 Juli 2026. Pencanangan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan, pencanangan Desa Budaya bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah bersama masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya sebagai identitas daerah.
"Desa Karanganyar memiliki kekayaan budaya lokal yang telah tumbuh, hidup, dan diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun. Tradisi Pojien menjadi bukti masyarakat memiliki nilai-nilai luhur yang mengajarkan kebersamaan, penghormatan kepada Sang Pencipta, serta semangat menjaga harmoni kehidupan," kata Hamid.
Menurutnya, tradisi Pojien tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Desa Karanganyar, tetapi juga merupakan aset budaya Kabupaten Bondowoso yang harus terus dijaga keberadaannya.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Gede Budiawan, mengatakan Kecamatan Klabang merupakan salah satu kawasan yang hingga kini masih mempertahankan kekayaan budaya dan kesenian tradisional.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan Klabang, khususnya Desa Karanganyar, sebagai salah satu benteng pelestarian budaya di Kabupaten Bondowoso.
"Pencanangan Desa Karanganyar sebagai Desa Budaya merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya daerah sekaligus menjaga budaya yang selama ini dilestarikan masyarakat," ujar Gede usai Pencanangan Desa Budaya di Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, program Desa Budaya bertujuan memperkuat perlindungan terhadap kesenian dan situs sejarah di tingkat desa, menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap identitas budaya lokal, serta menciptakan ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gede mengungkapkan, Desa Karanganyar merupakan desa kesembilan yang menyandang status Desa Budaya di Bondowoso. Pemerintah daerah juga berkomitmen mengusulkan salah satu kesenian tradisional dari Kecamatan Klabang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2026.
Saat ini Bondowoso telah memiliki sejumlah Warisan Budaya Takbenda Indonesia, di antaranya Singo Wulung, Topeng Kona, Tape Bondowoso, dan tradisi Selamatan Gugur Gunung.
Pencanangan Desa Budaya Karanganyar dimeriahkan dengan penampilan delapan jenis kesenian tradisional yang melibatkan sekitar 60 pelaku seni. Kegiatan tersebut juga menghadirkan 10 pelaku UMKM lokal yang memamerkan produk unggulan, pasar murah dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....