Pemulihan Pelaku Narkoba dan Judi Online Membutuhkan Dukungan Lingkungan

  • 30 Agt 2026 16:28 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Proses pemulihan seseorang yang terjerat narkoba atau judi online tidak berhenti ketika proses hukum selesai. Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting agar individu dapat menjalani pengobatan secara konsisten dan kembali berfungsi di tengah masyarakat.

Spesialis Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jember, Ns. Mad Zaini, M.Kep., Sp.Kep.J., menjelaskan bahwa gangguan yang berkaitan dengan kesehatan mental memiliki tingkat keparahan yang berbeda. Pada kondisi tertentu, persoalan psikososial dapat ditangani hingga seseorang kembali pulih. Namun, gangguan jiwa yang lebih berat dapat membutuhkan pengobatan dan pemantauan dalam jangka panjang.

Ia mencontohkan kondisi gangguan jiwa berat yang membutuhkan kepatuhan terhadap pengobatan. Ketika seseorang sudah membaik tetapi kemudian tidak mengonsumsi obat secara teratur, gejala dapat kembali muncul.

“Ketika dia misalkan dikatakan sembuh kemudian obatnya tidak rutin diminum, nah ini akan muncul lagi,” ujar Zaini dalam program SANKSI Pro 1 Jember, Rabu, 8 April 2026.

Karena itu, menurut Zaini, keluarga memiliki peran penting dalam memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik. Pasien yang harus menjalani pengobatan secara rutin membutuhkan pendampingan agar tetap memiliki motivasi dan konsisten menjalani proses tersebut.

“Salah satu yang menjadi tantangan, termasuk juga hambatan dalam proses pengobatan terutama masalah-masalah kesehatan mental adalah pendamping tadi, Bu,” katanya.

Pendampingan menjadi semakin penting karena proses pemulihan tidak selalu mudah. Zaini mengungkapkan bahwa pada kondisi tertentu, pasien bahkan membutuhkan pengawasan ketika mengonsumsi obat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan membutuhkan dukungan yang berkelanjutan, bukan hanya intervensi sesaat. Keluarga dan lingkungan dapat membantu memastikan individu tetap menjalani proses pengobatan sekaligus memberikan suasana yang mendukung.

Sementara itu, dari sisi hukum, Dr. Fina Rosalina, S.H., M.H., selaku Ketua Pusat Studi Wanita Universitas Muhammadiyah Jember sekaligus akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan mental seseorang dapat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penanganan tindak pidana. Namun, kondisi tersebut harus dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang sesuai.

Ia mencontohkan perilaku judi online yang telah berkembang menjadi gambling disorder. Kondisi tersebut menurutnya dapat menjadi pertimbangan dalam proses pemidanaan apabila memang terbukti terdapat gangguan kejiwaan.

“Kalau seandainya dia mengalami misal judi online dikarenakan dia kejiwaannya sedang mengalami gambling disorder... ini dapat memperingan pidana, bukan menghapuskan,” jelas Fina.

Dengan demikian, konsep “sembuh” dalam penanganan tindak pidana tidak dapat dimaknai sebagai pembebasan seseorang dari tanggung jawab hukum. Pemulihan berjalan sebagai bagian dari upaya agar individu mampu mengendalikan perilakunya dan tidak kembali melakukan tindak pidana.

Fina menjelaskan bahwa konsep tersebut tercermin dalam double track system, ketika sanksi pidana dan tindakan pemulihan dapat berjalan secara bersamaan.

“Pidananya selesai ya dalam proses penyembuhan ya harus disembuhkan dulu untuk kemudian dikembalikan ke masyarakat,” katanya.

Menurut Fina, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seseorang yang telah menjalani proses hukum mendapatkan kesempatan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Hal ini menjadi penting karena proses pemulihan tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga lingkungan sosial. Ketika keluarga dan masyarakat mampu memberikan dukungan yang tepat, peluang seseorang untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif dapat semakin besar.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa persoalan kecanduan tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan nasihat atau hukuman. Pada kondisi tertentu, diperlukan penanganan profesional dari tenaga kesehatan mental.

Karena itu, upaya menghadapi narkoba dan judi online membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, penegakan hukum, rehabilitasi, pengobatan, hingga pendampingan setelah seseorang kembali ke masyarakat.

Dalam program siaran tersebut, Zaini juga mengingatkan pentingnya memperkuat nilai agama, tradisi, dan norma sosial sebagai bagian dari kontrol diri. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba, judi online, dan korupsi.

“Perkuat dan juga kembalikan kepada nilai-nilai agama dan tradisi yang ada di masyarakat kita sebagai bagian daripada kontrol diri kita dalam kehidupan sosial,” pesan Zaini.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba, judi online, dan korupsi bukan hanya persoalan menghukum pelaku, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah pengulangan, memulihkan individu, dan melindungi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....