Fakta Unik! Huruf C Tak Pernah Jadi Plat Nomor Wilayah di Indonesia

  • 09 Jun 2026 17:15 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID - Jember, Jika memperhatikan kode plat kendaraan di Indonesia, kita dapat menemukan banyak huruf awalan seperti B untuk Jakarta, L untuk Surabaya, D untuk Bandung, hingga P untuk wilayah Besuki. Namun, satu huruf yang hampir tidak pernah ditemukan sebagai kode wilayah kendaraan adalah huruf C. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di masyarakat: mengapa Indonesia tidak menggunakan kode plat nomor C?

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dalam wawancara mengenai sistem registrasi kendaraan yang dimuat berbagai media otomotif pada 2025, kode kendaraan di Indonesia merupakan warisan administrasi yang berkembang secara historis sejak masa kolonial. "Penomoran dan kode wilayah kendaraan pada dasarnya mengikuti sistem administrasi yang sudah berkembang sejak lama dan terus dipertahankan hingga sekarang." ujar Djoko.

Penetapan kode wilayah kendaraan di Indonesia berawal dari masa pemerintahan kolonial Belanda. Saat itu, setiap wilayah diberi kode huruf tertentu untuk memudahkan administrasi kendaraan bermotor yang jumlahnya masih sangat sedikit. Setelah Indonesia merdeka, sebagian besar sistem tersebut tetap dipertahankan dan berkembang menjadi sistem registrasi kendaraan yang digunakan hingga sekarang.

Dalam pembagian kode kendaraan yang berkembang sejak masa kolonial hingga modern, huruf C tidak pernah ditetapkan sebagai kode utama untuk suatu karesidenan atau wilayah besar. Akibatnya, ketika sistem registrasi kendaraan nasional terus berkembang, huruf-huruf lain sudah lebih dahulu digunakan dan menjadi identitas daerah masing-masing.

Meski tidak digunakan sebagai kode wilayah utama kendaraan bermotor, huruf C sebenarnya tetap muncul dalam sistem administrasi kendaraan Indonesia. Huruf tersebut dapat ditemukan sebagai bagian dari kombinasi nomor polisi atau kode seri kendaraan tertentu setelah kode wilayah utama. Misalnya, pada kendaraan dengan plat B, D, atau L, huruf C bisa muncul sebagai huruf belakang yang menunjukkan wilayah administrasi yang lebih spesifik.

Beredar berbagai spekulasi yang menyebut huruf C tidak digunakan karena alasan mistis atau kepercayaan tertentu. Namun hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi yang mendukung anggapan tersebut. Fakta yang lebih dapat diterima adalah karena pembagian kode kendaraan memang telah ditetapkan sejak lama dan huruf C tidak termasuk dalam daftar kode wilayah utama yang digunakan.

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa penggunaan huruf pada plat nomor lebih dipengaruhi faktor sejarah dan administrasi dibanding pertimbangan lain. Tidak adanya plat nomor C di Indonesia bukan karena alasan mistis ataupun larangan tertentu. Hal ini lebih berkaitan dengan sejarah pembagian kode wilayah kendaraan yang sudah berlangsung sejak masa kolonial Belanda.

Karena huruf C tidak pernah ditetapkan sebagai kode wilayah utama, maka hingga sekarang masyarakat tidak menemukan kendaraan dengan awalan plat C seperti halnya B, D, L, P, atau N.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....